A. pendahuluan.
Tidaklah berlebihan jika
ada sebuah ungkapan “aththariqah ahammu minal maddah”, bahwa metode jauh
lebih penting disbanding materi, karena sebaik apapun tujuan pendidikan, jika
tidak didukung oleh metode yang tepat, tujuan tersebut sangat sulit untuk dapat
tercapai dengan baik. Sebuah metode akan mempengaruhi sampai tidaknya
suatu informasi secara lengkap atau tidak.. Oleh sebab itu pemilihan metode
pendidikan harus dilakukan secara cermat, disesuaikan dengan berbagai faktor
terkait, sehingga hasil pendidikan dapat memuaskan.
Apa yang dilakukan Rasulullah SAW saat menyampaikan wahyu Allah
kepada para sahabatnya bisa kita teladani, karena Rasul saw. sejak awal
sudah mengimplementasikan metode pendidikan yang tepat terhadap para
sahabatnya. Strategi pembelajaran yang beliau lakukan sangat akurat dalam
menyampaikan ajaran Islam. Rasul saw. sangat memperhatikan situasi, kondisi dan
karakter seseorang, sehingga nilai-nilai Islami dapat ditransfer dengan baik.
Rasulullah saw. juga sangat memahami naluri dan kondisi setiap orang, sehingga
beliau mampu menjadikan mereka suka cita, baik meterial maupun spiritual,
beliau senantiasa mengajak orang untuk mendekati Allah swt. dan syari’at-Nya.
C. Pembahasan.
a.
Pengertian
Metode dan Fungsi Pendidikan
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara
etimologi, kata metode berasal dari dari dua suku perkataan, yaitu meta
dan hodos. Meta berarti “melalui dan hodos berrti “jalan”
atau “cara. Dalam Bahasa Arab metode dikenal dengan istilah thariqah
yang berarti langkah-langkah strategis yang harus dipersiapkan untuk melakukan
suatu pekerjaan.Sedangkan dalam bahasa Inggris metode disebut method yang
berarti cara dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan
menurut terminologi (istilah) para ahli memberikan definisi yang beragam
tentang metode, terlebih jika metode itu sudah disandingkan dengan kata
pendidikan atau pengajaran diantaranya :
1.
Winarno Surakhmad mendefinisikan bahwa metode
adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan
2.
Abu Ahmadi mendefinisikan bahwa metode adalah
suatu pengetahuan tentang cara-cara mengajar yang dipergunakan oleh seorang
guru atau instruktur
3.
Ramayulis mendefinisikan bahwa metode mengajar
adalah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan peserta
didik pada saat berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan demikian metode
mengajar merupaka alat untuk menciptakan proses pembelajaran.
4.
Omar Mohammad mendefinisikan bahwa metode
mengajar bermakna segala kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam
rangka kemestian-kemestian mata pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri
perkembangan muridnya, dan suasana alam sekitarnya dan tujuan menolong
murid-muridnya untuk mencapai proses belajar yang diinginkan dan perubahan yang
dikehendaki pada tingkah laku mereka.
Sedangkan
dalam penerapannya, metode pendidikan Islam menyangkut permasalahan individual
atau social peserta didik dan pendidik itu sendiri. Untuk itu dalam menggunakan
metode seorang pendidik harus memperhatikan dasar-dasar umummetode pendidikan
Islam. Sebab metode pendidikan merupakan sarana atau jalan menuju tujuan
pendidikan, sehingga segala jalan yang ditempuh oleh seorang pendidik haruslah
mengacu pada dasar-dasar metode pendidikan tersebut. Dasar metode pendidikan
Islam itu diantaranya adalah dasar agamis, biologis, psikologis, dan sosiologis.
1.
Dasar Agamis (metode yang digunakan dalam
pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada Agama).
2.
Dasar Biologis.
3.
Dasar Psikologis (didasarkan pada perkembangan
dan kondisi psikologis peserta didiknya).
4.
Dasar sosiologis (interaksi antara pesrta didik
dengan peserta didik dan ada interaksi antara pendidik dengan peserta didik).
Keempat
dasar di atas merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan harus
diperhatikan oleh para pengguna metode pendidikan Islam agar dalam mencapai
tujuan tidak mengunakan metode yang tidak tepat dan tidak cocok kondisi agamis,
kondisi biologis, kondisi psikologis, dan kondisi sosiologis peserta didik.
b.
Macam-macam Metode dalam Pendidikan Islam
Sebagai
ummat yang telah dianugerahi Allah Kitab AlQuran yang lengkap dengan petunjuk
yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal sebaiknya
menggunakan metode mengajar dalam pendidikan Islam yang prinsip dasarnya dari
Al Qur’an dan Hadits. Diantara metode- metode tersebut adalah:
a.
Metode Ceramah
Metode
ceramah adalah cara penyampaian informasi melalui penuturan secara lisan oleh
pendidik kepada peserta didik
b.
Metode Tanya jawab
Metode
Tanya jawab adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru mengajukan beberapa
pertanyaan kepada murid tentang bahan pelajaran yang telah diajarkan atau
bacaan yang telah mereka baca.
c.
Metode diskusi
Metode
diskusi adalah suatu cara penyajian/ penyampaian bahan pelajaran dimana
pendidik memberikan kesempatan kepada peserta didik/ membicarakan dan
menganalisis secara ilmiyah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau
menyusun berbagai alternative pemecahan atas sesuatu masalah
d.
Metode Pemberian Tugas
Metode
pemberian tugas adalah suatu cara mengajar dimana seorang guru memberikan
tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa
oleh gur dan murid harus mempertanggung jawabkannya.
e.
Metode Demontrasi
Metode
demontrasi adalah suatu cara mengajar dimana guru mempertunjukan tentang proses
sesuatu, atau pelaksanaan sesuatu sedangkan murid memperhatikannya.
f. Metode eksperimen
Suatu
cara mengajar dengan menyuruh murid melakukan suatu percobaan, dan
setiap proses dan hasil percobaan itu diamati oleh setiap murid, sedangkan guru
memperhatikan yang dilakukan oleh murid sambil memberikan arahan.
g.
Metode Amsal/perumpamaan
Yaitu
cara mengajar dimana guru menyampaikan materi pembelajaran melalui contoh atau
perumpamaan.
h.
Metode Targhib dan Tarhib
Yaitu
cara mengajar dimana guru memberikan materi pembelajaran dengan menggunakan
ganjaran terhadap kebaikan dan hukuman terhadap keburukan agar peserta didik
melakukan kebaikan dan menjauhi keburukan.
i.
Metode pengulangan (tikror)
Yaitu
cara mengajar dimana guru memberikan materi ajar dengan cara mengulang-ngulang
materi tersebut dengan harapan siswa bisa mengingat lebih lama materi yang
disampaikan.[1]
c.
Pengertian dan fungsi lingkungan pendidikan
Manusia memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui
pengalaman. Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan
lingkungannya, baik lingkungan fisik atau lingkungan social manusia secara
efisien dan efektif itulah yang disebut dengan pendidikan. Dan latar tempat
berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan
pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni keluarga,
sekolah, dan masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan TRIPUSAT PENDIDIKAN.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta
didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social,
dan budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat
dicapai tujuan pendidikan yang optimal. Penataan lingkungan pendidikan itu
terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efisien dan
efektif.
d.
Tripusat Pendidikan.
1.
Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah
kecil orang karena hubungan semenda dan sedaarah. Keluarga itu dapat berbenruk
keluarga inti (nucleus family : ayah, ibu, dan anak), ataupun keluarga
yang diperluas (disamping inti, ada orang lain: kakek/nenek, adik/ipar,
pembantu, dan lain-lain). Pada umumnya jenis kedualah yang banyak ditemui dalam
masyarakat Indonesia. Meskipun ibu merupakan anggota keluarga yang mula-mula
yang paling berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak, namun pada akhirnya
seluruh anggota keluarga itu ikut berinteraksi dengan anak. Disamping factor
iklim social itu, factor-faktor lain dalam keluarga itu ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan,
tingkat kemakmuran, keadaan perumahannya, dan sebagainya. Dengan kata lain,
tumbuh kembang anak dipengaruhi oleh keseluruhan situasi dan kondisi
keluarganya.
Fungsi dan peranan keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam
sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan
tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya.
Khususnya untuk pendidikan keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU RI
No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga
dalam pencapaian tujuan pendidikan yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai
budaya, nilai moral, dan keterampilan (pasal 10 ayat 4). Dalam penjelasan UU
tersebut ditegaskan bahwa pendidikan keluarga itu merupakan salah satu upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengalaman seumur hidup. Pendidikan dalam
keluarga meemberikan keyakinan agama. Nilai budaya yang mencakup nilai moral
dan aturan-aturan pergaulan serta pandangan, keterampilan, dan sikap hidup yang
mendukung kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepaada anggota
keluarga yang berasngkutan (Undang-Undang, 1992: 26).
Lingkungan keluarga sungguh-sunguh merupakan pusat pendidikan yang
penting dan menentukan, karena itu tugas penddikan aadalah mencari cara,
membantu para ibu dalam tiap keluarga agar dapat mendidik anak-anaknya dengan
optimal. Anak-anak yang biasanya turut serta mengerjakan segala pekerjaan
didalam keluarganya, dengan sendirinya mengalami dan mempraktekkan
bermacam-macam kegiatan yang amat berfaedah bagi pendidikan watak dan budi
pekerti seperti kejujuran, keberanian, ketenangan dan sebagainya. Keluarga juga
membina dan mengembangkan perasaan social anak seperti hidup hemat, menghargai
kebenaran, tenggang rasa, menolong orang lain, hidup damai, dan sebagainya.
Jelaslah bahwa lingkungan keluarga bukannya pusat penanam dasar pendidikan
watak pribadi saja, tetapi pendidikan social. Didalam keluargalah tempat
menanam dasar pembentukan watak anak-anak. Decroly pernah mengemukakan bahwa
70% dari anak-anak yang jatuh ke jurang kejahatan berasal dari keluarga yang
rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk memperbaiki keadaan masyarakat maka
perlu adanya perbaikan dalam pendidikan keluarga (Wayan Adhana, 1989: Modul
4/10-11).
Akhirnya perlu ditegaskan lagi bahwa disamping pendidikan keluarga
itu, keluarga juga ikut seyogyanya ikut mendukung progam-progam lingkungan
pendidikan lainnya (Kelompok bermain, penitipan anak, sekolah, kursus/kelompok
belajar, organisasi pemuda seperti pramuka, palang merah remaja, dan
lain-lain).[2]
2.
Lingkungan Sekolah
Sekolah atau
dalam Islam sering disebut madrasah, merupakan lembaga pendidikan formal, juga
menentukan membentuk kepribadian anak didik yang Islami. Bahkan sekolah bisa
disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta
didik. Hal ini cukup beralasan, mengingat bahwa sekolah merupakan tempat khusus
dalam menuntut berbagai ilmu pengetahuan.
Abu Ahmadi dan
Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah bila mana dalam pendidikan
tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai
perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan
dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang
telah ditetapkan.
Secara historis
keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid.
Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat
pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai
dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu
materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam
bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan
dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.
Di Indonesia,
lembaga pendidikan yang selalu diidentikkan dengan lembaga pendidikan Islam
adalah pesantren, madrasah-Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),
dan Madrasah Aliyah (MA) dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis
dan jenjang yang ada, termasuk perguruan tinggi. Semua lembaga ini akan
menjalankan proses pendidikan yang berdasarkan kepada konsep-konsep yang telah
dibangun dalam sistem pendidikan Islam.
3.
Lingkungan Masyarakat.
Masyarakat
sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses
pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat.
Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam
akan mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya. Oleh
karena itu, dalam pendidikan Islam, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam
mendidik generasi muda tersebut.
Menurut
an-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya
melakukan beberapa hal, yaitu:
1.
Menyadari bahwa
Allah menjadikan masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang
kemungkaran/amar ma’ruf nahi munkar (Qs. Ali Imran/3: 104);
2.
Dalam
masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri atau anak saudaranya
sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik anak-anak yang ada di
lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak sendiri;
3.
Jika ada orang
yang berbuat jahat, maka masyarakat turut menghadapinya dengan menegakkan hukum
yang berlaku, termasuk adanya ancaman, hukuman, dan kekerasan lain dengan cara
yang terdidik;
4.
Masyarakat pun
dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan, atau pemutusan
hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan
5.
Pendidikan kemasyarakatan dapat
dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena masyarakat muslim adalah
masyarakat yang padu..
Dari pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang
lebih luas turut berperan dalam terselenggaranya proses pendidikan. Setiap
individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam
menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung. Oleh karena itu, dalam
pendidikan anak pun, umat Islam dituntut untuk memilih lingkungan yang
mendukung pendidikan anak dan menghindari masyarakat yang buruk. Sebab, ketika
anak atau peserta didik berada di lingkungan masyarakat yang kurang baik, maka
perkembangan kepribadian anak tersebut akan bermasalah. Dalam kaitannya dengan
lingkungan keluarga, orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat
dan cocok sebagai tempat tinggal orang tua beserta anaknya. Begitu pula sekolah
atau madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan
yang mendukung dari masyarakat setempat dan memungkinkan terselenggaranya
pendidikan tersebut.
Berpijak dari
tanggung jawab tersebut, maka dalam masyarakat yang baik bisa melahirkan
berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti masjid, surau, Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPA), wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan
rohani, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan kontribusi
dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
Mengingat
pentingnya peran masyarakat sebagai lingkungan pendidikan, maka setiap individu
sebagai anggota masyarakat harus menciptakan suasana yang nyaman demi
keberlangsungan proses pendidikan yang terjadi di dalamnya. Di Indonesia
sendiri dikenal adanya konsep pendidikan berbasis masyarakat (community basid
education) sebagai upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan. Meskipun konsep ini lebih sering dikaitkan dengan penyelenggaraan
lembaga pendidikan formal (sekolah), akan tetapi dengan konsep ini menunjukkan
bahwa kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan serta keberadaannya sangat
berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di suatu lembaga pendidikan formal.[3]
D. Kesimpulan.
Ø Kata metode
berasal dari bahasa Yunani. Secara etimologi, kata metode berasal dari dari dua
suku perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti
“melalui dan hodos berrti “jalan” atau “cara. Dalam Bahasa Arab metode
dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis
yang harus dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan.Sedangkan dalam bahasa
Inggris metode disebut method yang berarti cara dalam bahasa Indonesia.
Ø Macam-macam
Metode dalam Pendidikan Islam
§ Metode Ceramah
§ Metode Tanya
jawab
§ Metode diskusi
§ Metode
Pemberian Tugas
§ Metode
Demontrasi
§ Metode
eksperimen
§ Metode
Amsal/perumpamaan
§ Metode Targhib
dan Tarhib
§ Metode
pengulangan (tikror)
Ø TriPusat
Pendidikan
§ Lingkungan
Keluarga
§ Lingkungan
Sekolah
§ Lingkungan
Masyarakat.
E. Daftyar Pustaka.
Fananie,R.Zainuddin, 2011, pedoman pendidikan
modern cet. 1, solo, tiga serangkai pustaka mandiri