Pages

terjemahan

Tuesday 4 December 2012

KOMPONEN SILABUS


A.    Pendahuluan.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah dan komite sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan dinas pendidikan.
Dalam pengembangan silabus terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan antara lain; Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh, dan Desentralistik. Selain prinsip-prinsip itu terdapat juga komponen serta langkah untuk mengembangkan silabus.

B.     Rumusan masalah.
a.       Komponen silabus.
b.      Langkah-langkah pengembangan silabus mata pelajaran bahasa arab.

C.    Pembahasan.
a.       Komponen silabus.
Silabus disusun berdasarkan standar isi, yang didalamnya berisikan identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), dan kompetensi dasar (KD), materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu, dan sumber belajar.
Dalam PP.No 19 Tahun 2005 pasal 20 disebutkan bahwa silabus memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Mengacu pada landasan diatas, dapat dipahami bahwa komponen-komponen silabus yang perlu dikembangkan antara lain:

1.      Identitas silabus.
2.      Standar Kompetensi (kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan pengasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu).
3.      Kompetensi Dasar (sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK dalam mata pelajaran tertentu).
4.      Materi pokok atau pembelajaran.
5.      Kegiatan pembelajaran (kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD).
6.      Indikator.
7.      Penilaian.
8.      Alokasi waktu (termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (nx40 menit)).
9.      Sumber belajar(buku teks, alat, bahan, nara sumber,dll).
b.      Langkah-langkah pengembangan silabus mata pelajaran bahasa arab.
Langkah-langkah penyusunan atau pengembangan silabus mencakup tahapan kegiatan-kegiatan (Depdiknas, 2006:13), antara lain:
1.      Mengisi identitas silabus.
Identitas biasanya terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan semester.
2.      Menuliskan standar kompetensi (SK).
Standar kompetensi diambil dari standar isi (standar kompetensi dan kompetensi dasar) mata pelajaran. Sebelum menuliskan standar kompetensi, penyusunan terlebih dahulu mengkaji standar isi mata pelajaran dengan memperhatikan:
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau SK dan KD;
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.       Keterkaitan standar kompetensi dasar antar mata pelajaran.

3.      Menuliskan kompetensi dasar (KD).
Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam standar isi.
4.      Mengidentifikasi materi pokok.
Dalam mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.       Relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c.       Kebermanfaatan bagi peserta didik;
d.      Struktur keilmuan;
e.       Kedalaman dan keluasan materi;
f.       Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
g.      Alokasi waktu
Dan yang harus diperhatikan dalam mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran:
a.       Kesalihan (validity).
b.      Tingkat kepentingan (signifinance).
c.       Kebermanfaatan (utility).
d.      Layak dipelajari (learnability).
e.       Menarik minat (interst).
5.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi. Dan dapat terwujud melaui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik serta memuat kecakapan peserta didik. Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal:
a.       Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
b.      Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran;
c.       Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar, dan sarana yang tersedia;
d.      Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal;
e.       Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat terobservasi. Didalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria sebagai berikut;
a.       Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.      Berkaitan dengan SK dan KD.
c.       Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.       Memerhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.       Dapat diukur atau dikuantifikasikan atau dapat diamati.
g.      Menggunakan kata kerja operasional (Depdiknas, 2006:15).
7.      Penentuan jenis penilaian.
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator pencapaian kompetensi. Didalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting:
1.      Teknik Penilaian.
Tenik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik. Ada beberapa teknik yang dilakukan dalam rangka penilaian yakni tekni tes dan teknik nontes. Dalam melaksanakan penilaian, penyusunan silabus perlu memerhatikan prinsip-prinsip:
1)      Berorientasi pada kompetensi
2)      Menyeluruh
3)      Valid
4)      Adil dan terbuka
5)      Mendidik
6)      Berkesinambungan
7)      Bermakna.
2.      Bentuk instrumen.
Bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik, diantaranya adalah tes tulis, tes lisan, tes unjuk kerja, penugasan, observasi, wawancara, portofolio, dan penilaian diri.
3.      Contoh instrumen.
Contoh instrumen dapat dituliskan dikolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penelitian diletakkan didalam lampiran.
8.      Menentukan alokasi waktu.
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapain suatu KD tertentu, dengan memerhatikan;
a.       Minggu efektif per semester,
b.      Alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.       Jumlah kompetensi per semester.
9.      Menentukan sumber belajar.



D.    Kesimpulan.
Komponen-komponen silabus yang perlu dikembangkan antara lain:
1.      Identitas silabus.
2.      Standar Kompetensi (kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan pengasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu).
3.      Kompetensi Dasar (sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK dalam mata pelajaran tertentu).
4.      Materi pokok atau pembelajaran.
5.      Kegiatan pembelajaran (kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD).
6.      Indikator.
7.      Penilaian.
8.      Alokasi waktu (termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (nx40 menit)).
9.      Sumber belajar(buku teks, alat, bahan, nara sumber,dll).
Langkah-langkah penyusunan atau pengembangan silabus mencakup tahapan kegiatan-kegiatan (Depdiknas, 2006:13), antara lain:
1.      Mengisi identitas silabus.
2.      Menuliskan standar kompetensi (SK).
3.      Menuliskan kompetensi dasar (KD).
4.      Mengidentifikasi materi pokok.
5.      Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
6.      Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Penentuan jenis penilaian.
8.      Menentukan alokasi waktu.
9.      Menentukan sumber belajar.




E.     Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan. Kritik dan saran yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin.

F.     Daftar Pustaka
Mutholib, Abdul, pengembangan kurikulum bahasa arab (teori & praktik), Nora Media, Kudus, 2012