A.
PENDAHULUAN
Penerjemahan
dapat di artikan sebagai semua kegiatan manusia dalam mengalihkan seperangkat
informasi atau pesan, dari informasi asal atau informasi sumber (source
information) ke dalam informasi sasaran (target information).
Didalam
penerjemahan terdapat beberapa prinsip yang harus di ketahui dan dimiliki oleh
setiap penerjemah. Dan didalam makalah ini akan membahas tentang
prinsip-prinsip serta kewajiban bagi seorang penerjemah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah
Prinsip-prisip penerjemahan?
2.
Apa saja
kewajiban bagi penerjemah?
C.
PEMBAHASAN
1.
Prinsip-prinsip
penerjemahan
Penerjemahan
merupakan suatu pekerjaan yang membutuhkan kesungguhan. Ini karena penerjemahan
yang tidak sungguh-sungguh akan menimbulkan kekeliruan dan akan menimbulkan
kesalahpahaman dari maksud pengarang. Maka untuk mendapatkan hasil penerjemahan
yang baik seorang penerjemah harus mengikuti prinsip-prinsip dasar
penerjemahan.
Penerjemahan
memiliki dua prinsip, yakni prinsip dasar dan prinsip umum.
A.
Prinsip dasar
Terdapat
beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip dasar penerjemahan. Beberapa diantaranya yaitu Marthin Luther (1483-1546),
yang mengemukakan bahwa seorang penerjemah haruslah mampu:
1.
Mengalihkan
aturan kata-kata;
2.
Mempergunakan
kata kerja bantu (auxiliary verbs);
3.
Mempergunakan
kata penghubung (conjunction) bila memang di perlukan;
4.
Tidak memasukkan
kata-kata atau istilah-istilah yang tidak ada padanan-terjemahnya di dalam
bahasa sasaran;
5.
Mempergunakan
frase-frase tertentu atau ungkapan-ungkapan tertentu apabila salah satu kata
bahasa sumber itu tidak ditemui padanan terjemahnya dalam bahasa sasaran;
6.
Mampu mengamati
ragam dan gaya bahasa sumber.
Eltiene
Dollet yang mengemukakan prinsip-prinsip
dasar penerjemahan. Menurutnya penerjemah harus memiliki kemampuan antara lain:
1.
Penerjemah
haruslah sepenuhnya memahami isi dan maksud pengarang yang tertuang di dalam
bahasa sumber;
2.
Penerjemah
haruslah mempunyai pengetahuan bahasa yang sempurna, baik bahasa sumber maupun
bahasa sasaran;
3.
Penerjemah
haruslah menghindari kecenderungan menerjemahkan kata per kata, oleh karena
apabila teknik demikian ia lakukan maka ia akan merusak makna kata asli dan
keindahan ekspresi;
4.
Penerjemah
haruslah mampu menggunakan ungkapan-ungkapan yang biasa digunakan sehari-hari;
5.
Penerjemah
haruslah berkemampuan menyajikan nada (tune) dan warna asli bahasa sumber dalam
karya terjemahannya[1].
B.
Prinsip Umum
Abdurrahman Suparno dan M. Azhar menyebutkan sembilan prinsip
umum penerjemahan yang baik:
1.
Menggunakan kalimat
pendek. 30-45 kata per kalimat lebih dari mencukupi.
2.
Menghilangkan kata
mubazir.
3.
Singkat, simpel, langsung
bisa dipahami.
4.
Menghindari bahasa yang
sulit dipahami. Jika ada, menyertakan maknanya.
5.
Tidak mengulang-ngulang
kata yang sama.
6.
Mematuhi EYD yang benar.
7.
Kata bervariatif.
Selain
prinsip-prinsip penerjemahan yang telah dikemukakan diatas, seorang penerjemah
juga harus mengerti betul prinsip-prinsip terjemahan sebagai pedoman penerjemahan,
prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.
Ketepatan dan keakuratan
Seorang penerjemah
haruslah tepat dan akurat dalam menerjemahkan karya dari bahasa sumber ke dalam
bahasa sasaran, ketika penerjemah tidak fokus pada terjemahan sehingga
mengakibatkan ketidaktepatan terjemahan maka akan terjadi kekeliruan yang fatal
terutama bagi penafsiran pembaca tentang apa yang sudah diterjemahkan.
2.
Kejelasan
Kejelasan yang dimaksud disini adalah kejelasan
hasil dari terjemahan, artinya, penerjemah harus menguasai betul bahasa sasaran, sehingga
apa yang hendak disampaikan oleh penerjemah benar-benar bisa dipahami dan
dimengerti oleh masyarakat dalam bahasa sasaran. Jangan sampai seorang
penerjemah hanya mahir bahasa sumber tapi lalai dalam bahasa sasaran, ini akan
menyulitkan bagi pembaca jika terjadi kekurangan kejelasan dari hasil.
3.
Terjemahan, kewajaran atau kealamiahan
Seorang penerjemah harus mengerti tentang
prinsip kewajaran dan kealamiahan. Kosa kata “wajar” dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia memiliki arti:
·
Biasa
sebagaimana adanya tanpa tambahan apa pun;
·
Menurut keadaan
yang ada; sebagaimana mestinya.
Merujuk definisi kata wajar tersebut, maka bisa
diartikan, wajar di sini adalah bagaimana seorang penerjemah menerjemahkan
karya dengan sewajarnya, namun memang, penerjemah boleh saja menambahkan materi
dalam terjemahan, dan juga mengurangi materi yang tidak perlu, tapi harus tetap
dalam batas wajar, tidak perlu terlalu berlebihan sehingga terlihat karya
terjemahan tersebut justru seperti karya hasil pemikiran tunggal si penerjemah.
4.
Tidak mengubah maksud pengarang teks asal.
Prinsip ini sudah sangat jelas untuk
penerjemah. Tetapi, pada praktiknya, penerjemah kesulitan untuk tidak mengubah
maksud pengarang asal (teks sumber) secara 100%, ini dikarenakan banyak
perbedaan budaya dan bahasa antara bahasa sumber dan sasaran, tetapi alasan ini
tidak berarti memperbolehkan penerjemah mengubah maksud pengarang dengan
sengaja dan berlebihan atau bahkan melenceng dari maksud sebenarnya.
5.
Menghasilkan terjemahan yang mudah dipahami
pembaca.
Penerjemahan merupakan bagian dari komunikasi,
oleh karena itu, suatu terjemahan hendaknya mudah dipahami dan dimengerti agar
tujuan komunikasi antara pembaca dan pengarang bisa tercapai.
6.
Menghormati tatabahasa penerima.
Dalam proses menerjemahkan, tata bahasa untuk
bahasa sasaran harus dihormat. Ini berarti tata bahasa sumber tidak seharusnya
dipaksakan dalam teks terjemahan (teks sasaran).
7.
Menerjemahkan makna bahasa bukan bentuk bahasa.
Dalam proses penerjemahan, makna harus menjadi
prioritas utama. Penerjemah hendaknya jangan terlalu memaksakan diri untuk
menerjemahkan bentuk bahasa sumber sehingga menghasilkan terjemahan yang
tebrelit-belit, kaku, dan sulit dipahami, jadi, selalu prioritaskan makna dan
tujuan pengarang, bukan terpaku pada bentuk bahasa.
2.
Kewajiban bagi
Penerjemah
Selain prinsip-prinsip pokok yang harus
dimengerti oleh penerjemah, penerjemah juga perlu mengetahui keharusan / kewajiban yang harus dilaksanakan
sebagai seorang penerjemah sebelum seseorang memutuskan untuk menjadi
penerjemah, karena menerjemahkan bukanlah hal yang mudah.
Dari beberapa sumber yang telah mengemukakan
pendapat tentang persyaratan menjadi penerjemah, maka bisa dipaparkan berbagai
persyaratan atau keharusan penerjemah, yaitu:
1. memiliki pengetahuan bahasa sumber yang
sempurna.
2. memahami materi yang akan diterjemahkan.
3. mengetahui
terminologi-terminologi padanan terjemahan di dalam bahasa sasaran.
4. berkemampuan
mengekspresikan dan mengapresiasi serta merasakan gaya, irama, dan nuansa
bahasa sumber dan bahasa sasaran. Hal demikian akan sangat membantu menciptakan
‘mood’ atau keadaan yang diinginkan penulis aslinya.
5. penerjemah
juga harus berkemampuan memahami isi pesan yang disampaikan penulis ke dalam
bahasa sumber.
6. penerjemah
juga harus pula memperhatikan kehalusan makna dan nilai emotif tertentu dari
kosakata bahasa sumber serta gaya bahasa yang akan dapat menentukan cita rasa (flavour
and feel ) pesan yang disampaikan.
7. memiliki
pengetahuan linguistik yang memadai baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran
agar mampu menganalisis setiap makna yang diperlihatkan oleh bentuk gramatikal
bahasa sumber dan bahasa sasaran;
8. mengetahui
aspek kebudayaan dari kedua bahasa, karena setiap bahasa mempunyai kebudayaan
yang berbeda dengan yang lainnya (cultural relativity), contoh, ungkapan “Mau
kemana?” yang berpadanan dengan “where are you going” oleh budaya bahasa
inggris.
9. mempunyai pengetahuan
yang cukup atau mengenal bidang atau masalah bidang (subject matters)
pengetahuan yang diterjemahkannya[3]
D.
SIMPULAN
Penerjemahan
memiliki dua prinsip, yakni prinsip dasar dan prinsip umum.
1.
Prinsip dasar
2.
Prinsip umum
Marthin
Luther (1483-1546), mengemukakan bahwa seorang penerjemah haruslah mampu:
Ø Mengalihkan aturan kata-kata;
Ø Mempergunakan kata kerja bantu (auxiliary verbs);
Ø Mempergunakan kata penghubung (conjunction) bila memang di
perlukan;
Ø Tidak memasukkan kata-kata atau istilah-istilah yang tidak ada
padanan-terjemahnya di dalam bahasa sasaran;
Ø Mempergunakan frase-frase tertentu atau ungkapan-ungkapan tertentu
apabila salah satu kata bahasa sumber itu tidak ditemui padanan terjemahnya
dalam bahasa sasaran;
Ø Mampu mengamati ragam dan gaya bahasa sumber.
Abdurrahman Suparno dan M. Azhar menyebutkan sembilan prinsip
umum penerjemahan yang baik:
Ø
Menggunakan kalimat pendek. 30-45 kata per kalimat lebih dari mencukupi.
Ø
Menghilangkan kata mubazir.
Ø
Singkat, simpel, langsung bisa dipahami.
Ø
Menghindari bahasa yang sulit dipahami. Jika
ada, menyertakan maknanya.
Ø
Tidak mengulang-ngulang kata yang sama.
Ø
Mematuhi EYD yang benar.
Ø
Kata bervariatif.
Ø
Tidak terpengaruh struktur asing
Kewajiban/keharusan bagi seorang
Penerjemah:
Ø memiliki pengetahuan bahasa sumber
yang sempurna.
Ø memahami
materi yang akan diterjemahkan.
Ø mengetahui
terminologi-terminologi padanan terjemahan di dalam bahasa sasaran.
Ø berkemampuan
mengekspresikan dan mengapresiasi serta merasakan gaya, irama,
E.
PENUTUP
Demikianlah makalah dari
kelompok kamiyang dapat kami sampaikan kepada teman-teman sekalian.tentunya
masih ada banyak kekurngan serta kesalahan.baik dalam penulisan atau
penyampaian.
DAFTAR PUSTAKA
UIN, BAB II landasan
teoritis penerjemahan.pdf hal 14-15
Abdurrahman Suparno dan
Mohammad Azhar, MAFAZA Pintar Menerjemahkan Bahasa Arab-Indonesia,
(Yogyakarta: 2005), hlm.15
http://gelorakata.blogspot.com/2010/09/prinsip-prinsip-terjemahan_5469.html
No comments:
Post a Comment