A. Pendahuluan.
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu mata pelajaran dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar.
Pengembangan silabus dapat dilakukan
oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah dan komite
sekolah atau beberapa sekolah, kelompok musyawarah guru mata pelajaran (MGMP),
dan dinas pendidikan.
Dalam pengembangan silabus terdapat
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan antara lain; Ilmiah, Relevan,
Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh,
dan Desentralistik. Selain prinsip-prinsip itu terdapat juga komponen serta
langkah untuk mengembangkan silabus.
B. Rumusan masalah.
a.
Komponen
silabus.
b.
Langkah-langkah
pengembangan silabus mata pelajaran bahasa arab.
C. Pembahasan.
a.
Komponen silabus.
Silabus disusun berdasarkan standar
isi, yang didalamnya berisikan identitas mata pelajaran, standar kompetensi
(SK), dan kompetensi dasar (KD), materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian alokasi waktu, dan sumber belajar.
Dalam PP.No 19 Tahun 2005 pasal 20 disebutkan bahwa silabus memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian hasil belajar.
Mengacu pada landasan diatas, dapat dipahami bahwa komponen-komponen
silabus yang perlu dikembangkan antara lain:
1. Identitas silabus.
2. Standar Kompetensi (kualifikasi kemampuan
peserta didik yang menggambarkan pengasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu).
3. Kompetensi Dasar (sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK dalam mata
pelajaran tertentu).
4. Materi pokok atau pembelajaran.
5. Kegiatan pembelajaran (kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD).
6. Indikator.
7. Penilaian.
8. Alokasi waktu (termasuk alokasi penilaian yang
terintegrasi dengan pembelajaran (nx40 menit)).
9. Sumber belajar(buku teks, alat, bahan, nara
sumber,dll).
b. Langkah-langkah pengembangan silabus mata pelajaran bahasa arab.
Langkah-langkah penyusunan atau pengembangan silabus
mencakup tahapan kegiatan-kegiatan (Depdiknas, 2006:13), antara lain:
1. Mengisi identitas silabus.
Identitas biasanya terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan
semester.
2. Menuliskan standar kompetensi (SK).
Standar kompetensi diambil dari standar isi (standar kompetensi dan
kompetensi dasar) mata pelajaran. Sebelum menuliskan standar kompetensi,
penyusunan terlebih dahulu mengkaji standar isi mata pelajaran dengan
memperhatikan:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin
ilmu dan atau SK dan KD;
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan standar kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3. Menuliskan kompetensi dasar (KD).
Kompetensi dasar dipilih dari yang tercantum dalam standar isi.
4. Mengidentifikasi materi pokok.
Dalam mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran harus dipertimbangkan:
a. Relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b. Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
c. Kebermanfaatan bagi peserta didik;
d. Struktur keilmuan;
e. Kedalaman dan keluasan materi;
f. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan;
g. Alokasi waktu
Dan yang harus diperhatikan dalam
mengidentifikasi materi pokok atau pembelajaran:
a. Kesalihan (validity).
b. Tingkat kepentingan (signifinance).
c. Kebermanfaatan (utility).
d. Layak dipelajari (learnability).
e. Menarik minat (interst).
5. Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi. Dan dapat terwujud melaui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik serta memuat kecakapan peserta didik. Pemilihan kegiatan pembelajaran
mempertimbangkan hal-hal:
a. Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari,
mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
b. Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan
kemampuan mata pelajaran;
c. Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber
belajar, dan sarana yang tersedia;
d. Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal;
e. Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan
individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga,
sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang
bersangkutan.
6. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata
pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan dapat terobservasi. Didalam penentuan indikator
diperlukan kriteria-kriteria sebagai berikut;
a. Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b. Berkaitan dengan SK dan KD.
c. Memerhatikan aspek manfaat dalam kehidupan
sehari-hari.
d. Harus dapat menunjukan pencapaian hasil
belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e. Memerhatikan sumber-sumber belajar yang
relevan.
f. Dapat diukur atau dikuantifikasikan atau dapat
diamati.
g. Menggunakan kata kerja operasional (Depdiknas,
2006:15).
7. Penentuan jenis penilaian.
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator
pencapaian kompetensi. Didalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen
penting:
1. Teknik Penilaian.
Tenik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi
mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh
peserta didik. Ada beberapa teknik yang dilakukan dalam rangka penilaian yakni
tekni tes dan teknik nontes. Dalam melaksanakan penilaian, penyusunan silabus
perlu memerhatikan prinsip-prinsip:
1) Berorientasi pada kompetensi
2) Menyeluruh
3) Valid
4) Adil dan terbuka
5) Mendidik
6) Berkesinambungan
7) Bermakna.
2. Bentuk instrumen.
Bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang
tergolong teknik, diantaranya adalah tes tulis, tes lisan, tes unjuk kerja,
penugasan, observasi, wawancara, portofolio, dan penilaian diri.
3. Contoh instrumen.
Contoh instrumen dapat dituliskan dikolom matriks silabus yang tersedia.
Namun, apabila kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh
instrumen penelitian diletakkan didalam lampiran.
8. Menentukan alokasi waktu.
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapain suatu
KD tertentu, dengan memerhatikan;
a. Minggu efektif per semester,
b. Alokasi waktu mata pelajaran, dan
c. Jumlah kompetensi per semester.
9. Menentukan sumber belajar.
D. Kesimpulan.
Komponen-komponen silabus yang perlu
dikembangkan antara lain:
1. Identitas silabus.
2. Standar Kompetensi (kualifikasi kemampuan
peserta didik yang menggambarkan pengasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu).
3. Kompetensi Dasar (sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK dalam mata
pelajaran tertentu).
4. Materi pokok atau pembelajaran.
5. Kegiatan pembelajaran (kegiatan-kegiatan yang
spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK dan KD).
6. Indikator.
7. Penilaian.
8. Alokasi waktu (termasuk alokasi penilaian yang
terintegrasi dengan pembelajaran (nx40 menit)).
9. Sumber belajar(buku teks, alat, bahan, nara
sumber,dll).
Langkah-langkah penyusunan atau pengembangan silabus mencakup tahapan
kegiatan-kegiatan (Depdiknas, 2006:13), antara lain:
1. Mengisi identitas silabus.
2. Menuliskan standar kompetensi (SK).
3. Menuliskan kompetensi dasar (KD).
4. Mengidentifikasi materi pokok.
5. Mengembangkan kegiatan pembelajaran.
6. Merumuskan indikator pencapaian kompetensi.
7. Penentuan jenis penilaian.
8. Menentukan alokasi waktu.
9. Menentukan sumber belajar.
E. Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami
sampaikan. Kritik dan saran yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah
ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin.
F. Daftar Pustaka
Mutholib, Abdul, pengembangan kurikulum
bahasa arab (teori & praktik), Nora Media, Kudus, 2012